Apa itu gratifikasi, merupakan pemberian sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang bertentangan dengan tugas dan tanggungjawab mereka. Dari segi bentuk gratifikasi dapat berupa uang, bingkisan, hadiah dan lainnya. Seperti hiburan, seperti makan malam, tiket pesawat. Pada sesuatu j
Pelayanan
MPP (Mal Pelayanan Publik) Hadir di Pekuncen Tgl 11 Oktober 2024
Bagi warga Kecamatan Pekuncen, pada tanggal 11 Oktober 2024 Mal Pelayanan Publik (MPP) hadir di tengah masyarakat Kecamatan Pekuncen dalam rangka mendekatkan diri dalam melayani masyarakat dengan tujuan memudahkan serta membahagiakan masyarakat. MPP hadir bersama 10 gerai dan siap melayani masyar
11 Oktober 2024 MPP Hadir di Kecamatan Pekuncen
Pada tanggal 11 Oktober 2024, Kecamatan Pekuncen akan menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik Keliling yang akan menghadirkan 9 gerai pelayanan dirancang khusus untuk melayani kebutuhan masyarakat setempat. Sebagai persiapan untuk acara tersebut, telah diadakan Forum Komunikasi Masyarakat di Aula Keca
Pelayanan Akta Kelahiran Keliling
https://pekuncenkec.banyumaskab.go.id/beritaPelayanan Akta Kelahiran Keliling Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas nomor 474/393/2014, untuk mempermudah masyarakat dalam membuat Akta Kelahiran maka akan diadakan pelayanan Akta Kelahiran kel


